Selasa, 02 Agustus 2016

Komodifikasi Agama : Sebuah Fenomena Keagamaan



Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat simbolisasi corak keagamaan yang baru. Bahkan, bisa dibilang sebagai perubahan nilai dan budaya yang ada, tentunya yang berkaitan dengan agama. Berbagai diskursus juga mengkaji akan itu semua, serta terkena imbasnya pula.

Hal itu merupakan sebuah fenomena baru, yang membuat saya tergelitik, dikarenakan arus perubahan nilai dan budaya menjadi sebuah kepentingan. Ya, namanya hidup kan penuh kepentingan. Tidak cuma politik ataupun ekonomi, semua aspek kehidupan mengandung unsur kepentingan.

Salah satu fenomena tersebut saya katakan sebagai sebuah komodifikasi agama. Mengenai makna komodifikasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komodifikasi memiliki arti pengubahan sesuatu menjadi komoditas (barang dagangan) yang dapat diperjual belikan.

Maka, dengan melihat makna tersebut, sudah menjadikan isyarat bahwa agama dijadikan sebuah komoditas untuk dapat diperjual belikan atau diperdagangkan.

Apa yang diperjualkan belikan dari agama ?

Setelah saya cermati, ada dua hal yang menjadi komoditas dalam agama.

Pertama, berkembangnya bisnis material yang berbasis keagamaan. Bisnis ini mencakup segala atribut dalam ritual ibadah, misal : baju muslim, atau yang lagi tren sekarang adalah jilbab. Bahkan, konon bisnis jilbab bisa meraup keuntungan yang sangat besar. Apakah anda tertarik ? hehehe (bercanda).

Melihat dari kemanfaatan, maka bisnis tersebut sangat bermanfaat. Tidak hanya bagi penjual atau produsen, tetapi juga bagi konsumen. Maka, bisa dikatakan komodifikasi ini memberikan dampak positif. Namun, tetap harus melihat aturan agama dalam aktivitasnya,
Kedua, berkembanganya bisnis non-material yang berbasis keagamaan. Ajaran agama dijadikan sebagai ladang bisnis. Berbagai ayat dan hadits dijadikan sebagai modal dalam bisnis ini atau ada yang mengatakan dengan istilah “menjual ayat”.

Jika dilihat dari tujuan, yakni mendapatkan uang. Maka, sudah jelas membisniskan ajaran Islam merupakan sesuatu yang keliru. Ditambah lagi, para aktornya tidak cukup berkompeten. Kajian keagamaan yang dimilikinya sangat terbatas. Hal ini tentunya akan memperparah masa depan umat, sehingga sangat menimbulkan dampak negatif yang besar.

Semoga, saya, anda, dan kita semua mampu mengambil hikmah dari setiap perubahan nilai dan budaya yang ada, yakni dengan melihat melalui kaca mata agama, sehingga tidak salah dalam pemikiran dan perbuatan.

Ahmad Zaki Muntafi
Ciputat, Kamar Ma’had 114 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

About

Harapan : Masa Depan yang Cerah