Jumat, 01 Januari 2016

Problematika Pemilihan Presidium Sidang (Raker IMPP-J)

Aula Masjid Fathullah. Berita IMPP. Proses sidang Rapat Kerja (Raker) Ikatan Mahasiswa Pelajar Pemalang Jakarta (IMPP-J) berjalan dengan penuh ketegangan (31/12).

Perjalanan raker IMPP-J berjalan dengan baik pada awal dilaksanakan, khususnya pada sidang pendahuluan. Meskipun terdapat perbedaan pendapat pada sidang pendahuluan, tetapi sidang pendahuluan dapat terselesaikan dengan baik.

Dalam perjalanan selanjutnya, terdapat permasalahan yang dianggap serius, dimana terkait dengan pemilihan presidium sidang untuk memimpin sidang komisi. Dalam pemilihan tersebut dilakukan secara terbuka, dimana 22 peserta sidang masing-masing memiliki tiga hak suara untuk tiga orang calon presidium.

Dari proses pemilihan tersebut kemudian terpilih saudari Nurul Izazah sebagai presidium sidang  I dengan 18 suara, saudara Hilman Kurniawan sebagai presidium sidang II dengan 10 suara, serta untuk presidium sidang III terjadi keseimbangan (balance) antara Sarah Azlina dan Ahmad Zaki Muntafi dengan masing-masing mendapat 8 suara.





Akibat dari suara yang seimbang pada pemilihan presidium sidang III, akhirnya dilakukan pemilihan secara terbuka lagi untuk menentukan presidium III. Namun, setelah dilaksanakannya pemilihan ulang, keseimbangan (balance) terjadi lagi, dimana Sarah Azlina dan Ahmad Zaki Muntafi masing-masing mendapatkan 11 suara.

Kondisi sidang semakin mengalami ketegangan atas keseimbangan suara tersebut. Ditambah lagi, beberapa peserta sidang baru masuk untuk mengikuti pemilihan, sedangkan sebelumnya tidak mengikuti pemilihan.

Akibat lebih lanjut lagi, terdapat pro dan kontra mengenai peserta yang baru masuk, apakah sah untuk memberikan suara atau tidak ?. Diantaranya, alumni IMPP-J saudara Basir mengatakan "Peserta yang baru masuk tidak memiliki hak suara, dikarenakan tidak mengikuti pemilihan dari awal." Namun, hal itu ditanggapi saudari Anis selaku alumni IMPP-J, "Dia punya hak suara dan suaranya tetap sah, karena melihat kondisi sekarang yang terjadi suara imbang" tuturnya.

Perdebatan terjadi lama mengenai permasalahan ini. Namun, akhirnya presidium sidang (sidang pendahuluan) memutuskan untuk melakukan pemilihan ulang, dimana peserta yang baru masuk memiliki hak suara. Keputusan tersebut diambil dengan menimbang beberapa pendapat yang disampaikan peserta sidang.

Hasil dari pemilihan ulang, Sarah Azlina mendapatkan 15 suara dan Ahmad Zaki Muntafi mendapatkan 10 suara, dengan total suara 25 suara dengan tambahan 3 peserta sidang baru, sehingga dari pemilihan itu yang terpilih sebagai presidium sidang III adalah saudari Sarah Azlina.


By. Ahmad Zaki Muntafi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

About

Harapan : Masa Depan yang Cerah